Baca Juga: Klaim 90 persen Berhasil, Vaksin Covid-19 Moderna Versus Pfizer, Mana yang Paling Efektif?
2. Kebutuhan pelayanan vaksinasi mandiri yang dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara.
Keputusan menteri tersebut mulai berlaku sejak tanggal penetapan.
Sebelumnya, Menkes Terawan mengaku tengah melakukan berbagai persiapan jelang proses vaksinasi Covid-19.
Persiapan tersebut mulai dari yang berhubungan dengan sumber daya manusia, sarana dan prasarana hingga simulasi.
"Kementerian Kesehatan melakukan berbagai penyiapan mulai dari sumber daya manusianya, kemudian fasilitas sarana dan prasarana, dan melakukan simulasi-simulasi untuk melancarkan bila saatnya vaksinasi nanti dilaksanakan," kata Terawan dikutip dari Kompas.com, 23 November 2020.
Terawan menyebut terus melakukan persiapan secara rutin hingga saat vaksinasi tiba.
"Kami menyiapkan semua sarana prasarananya dan mudah-mudahan semuanya bisa berlangsung dengan baik bila nanti tiba waktunya kita melaksanakan vaksinasi," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Resmi Tetapkan 6 Jenis Vaksin untuk Vaksinasi Covid-19"