Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran.
Oleh karena itu, BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan dan masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.
Peringatan ini harus menjadi perhatian bagi mereka yang beraktivitas dengan moda transportasi:
- Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m) Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m),
- Kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m)
- Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," ujar Rini. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulBMKG: Waspada Potensi Gelombang Tinggi Mencapai 7 Meter