Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira! Guru Honorer Bisa Dapatkan Bantuan Subsidi Upah Rp 1,8 Juta, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Hinggar - Senin, 16 November 2020 | 20:02
Ilustrasi uang tunai, selain Banpres Rp 2,4 juta, Facebook guyur bantuan Rp 31 juta buat setiap UKM
kompas

Ilustrasi uang tunai, selain Banpres Rp 2,4 juta, Facebook guyur bantuan Rp 31 juta buat setiap UKM

Kemudian untuk syarat ketiga, Nadiem mengatakan penerima harus berstatus bukan pegawai negeri sipil (PNS) dan tidak menerima salah satu bantuan semi bansos pamerintah yaitu Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.

"Berstatus bukan PNS, dan tidak menerima salah satu bantuan semi bansos kita yaitu kartu Pra-Kerja sampai dengan 1 Oktober 2020.

Karena itu jumlahnya bisa dibilang hampir sama dengan jumlah bantuan sosial, jadi kita tidak mau tumpang tindih dengan bantuan bansos dari kemarin," kata dia.

Baca Juga: Kabar Baik! Bansos Tunai dari Kemensos Rp 300 Ribu Cair di Bulan November, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Syarat terakhir atau keempat, penerima bantuan subsidi upah bagi guru honorer harus memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

"Dan kriteria terakhir mereka memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan akan memberikan bantuan subsidi upah sebesar Rp1,8 juta kepada guru honorer.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Bakal Cair Minggu Ini, Harap Jangan Gunakan 5 Rekening Ini Agar Bantuan Tak Hangus!

Hal ini diungkapkan Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Senin (16/11).

Menurutnya, cairnya bantuan tersebut tak lepas dari perjuangan Komisi X, Kemendikbud dan Kemenkeu.

"Kabar gembira hari ini adalah berkat perjuangan dari Komisi X, perjuangan dari Kemendikbud dan juga dukungan luar biasa dari Kemenkeu, kita berhasil mendapatkan bantuan subsidi upah bagi para guru-guru honorer kita dan juga tenaga kependidikan yang non PNS sebesar Rp1,8 juta yang akan diberikan 1 kali. Jadi sekaligus kita memberikannya," ujar Nadiem, di ruang rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/11).

Baca Juga: Mulai dari Subsidi Listrik hingga Kuota Internet, Ini 4 Bantuan dari Pemerintah yang Akan Diberikan di Bulan November

Source : tribunnews

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x