"Keempat mencegah pelanggaran netralitas ASN, yang tidak netral kemarin sudah kami berikan surat ada sekitar 67 ASN. Dan kelima yang terpenting jangan lupa juga kita semua perlu turut serta membangun kesadaran masyarakat. Ini penting untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak," ucap Hudori.
Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Baca Juga: Tak Termasuk DPT, Ini Syarat dan Cara Bisa Tetap Milih di Pilkada 2020
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemendagri Dorong Aturan Disiplin Protokol Kesehatan di Pilkada 2020