Follow Us

Kabar Baik! Ganjar Pranowo Umumkan Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Naik Lebih dari 3 Persen Tahun 2021

Tiur Kartikawati Renata Sari - Sabtu, 31 Oktober 2020 | 12:02
Kabar Baik! Ganjar Pranowo Umumkan Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Naik Lebih dari 3 Persen Tahun 2021
Kompas.com

Kabar Baik! Ganjar Pranowo Umumkan Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Naik Lebih dari 3 Persen Tahun 2021

Baca Juga: Yuni Shara Buka-bukaan Rahasia Awet Muda Tanpa Bantuan Bedah Plastik, Ternyata Gunakan Lendir Ini untuk Perawatan Wajahnya, Apa Itu?

Sementara pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 1,85 persen.

"Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar 3,27 persen. Angka inilah yang kami pertimbangkan, maka UMP Jateng tahun 2021 kami tetapkan sebesar Rp 1.798.979,12 atau naik Rp 56.963,9," jelasnya.

UMP ini, lanjut Ganjar, akan berlaku untuk seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

Baca Juga: Status Kota Solo Naik Jadi Zona Hitam, 25 Mahasiwa Positif Covid-19 Usai Nekat Adakan Pesta Wisuda, Ganjar Pranowo Langsung Angkat Suara

Ganjar meminta seluruh kabupaten dan kota harus menjadikan pedoman UMP dalam penetapan UMK masing-masing.

"Mereka punya waktu sampai tanggal 21 November nanti untuk menyusun itu (UMK). Dan ini kalimatnya dapat, artinya bisa iya bisa tidak. Pengalaman di Jawa Tengah, selama ini kami tidak menggunakan UMP melainkan UMK," jelasnya.

Dengan kenaikan UMP Jateng tahun 2021 ini, Ganjar menyebut ada dua kabupaten atau kota di Jateng yang harus menyesuaikan, yakni Banjarnegara dan Wonogiri.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Sampai Turun Tangan, Perawat Covid-19 Dikucilkan dan Dapat Ancaman via WhatsApp dari Orang Tak Dikenal, sang Gubernur Geram: Saya Ingin Dengar Sendiri, Siapa yang Mengancam?

"Untuk Kabupaten Banjarnegara, diharuskan menaikkan sebesar Rp 50.979,12 dan Wonogiri sebesar Rp 1.979,12. Jadi memang kenaikannya tidak terlalu tinggi," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng, Sakina Rosellasari mengatakan, dengan penetapan UMP Jateng 2021 itu, maka Banjarnegara dan Wonogiri harus menyesuaikan.

Sebab, UMK di dua Kabupaten itu masih di bawah UMP.

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular