Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bantuan BLT UMKM Bakal Disalurkan untuk Gelombang 2, Pelaku Usaha Harus Bawa Data Ini sebagai Syarat

Tiur Kartikawati Renata Sari - Sabtu, 24 Oktober 2020 | 11:30
Bantuan BLT UMKM Bakal Disalurkan untuk Gelombang 2, Pelaku Usaha Harus Bawa Data Ini sebagai Syarat
Kompas.com

Bantuan BLT UMKM Bakal Disalurkan untuk Gelombang 2, Pelaku Usaha Harus Bawa Data Ini sebagai Syarat

Baca Juga: Kalau Berani Lakukan Hal Ini, Kemenaker Bakal Minta BLT Dikembalikan

Untuk itu, dia juga meminta kepada para kepala daerah atau dinas koperasi daerah untuk segera mengajukan para UMKM-nya dan memberikan semua datanya ke kementerian.

Dia pun menjelaskan, pelaku UMKM yang ingin mengajukan diri atau mendaftarkan diri ke dinas koperasi harus membawa sejumlah data yang diperlukan, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan, walaupun bantuan ini diberikan secara hibah alias gratis, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Gelombang 2 Masih Dibuka Hingga Akhir November, Bawa Data Ini Untuk Daftar ke Dinas Koperasi

Sebab, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai NIK yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

Tak hanya itu, pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul"Mau Daftar BLT UMKM Gelombang 2? Ini Data yang Harus Dibawa"

Source : Kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x