Follow Us

Mulai Diberlakukan, Ini 16 Aturan Selama PSBB Transisi di Jakarta Kembali Diterapkan

Hinggar - Senin, 12 Oktober 2020 | 14:02
Resmi, PSBB Bakal Mulai Berlaku Besok di Jakarta, Ini Pernyataan Anies Baswedan: Data yang Kita Miliki, pada 17 September Tempat Tidur Isolasi akan Penuh!
Tribunnews

Resmi, PSBB Bakal Mulai Berlaku Besok di Jakarta, Ini Pernyataan Anies Baswedan: Data yang Kita Miliki, pada 17 September Tempat Tidur Isolasi akan Penuh!

GridStar.ID - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi kembali diberlakukan di ibukota Jakarta.

Peraturan tersebut mulai diberlakukan hari ini (12/10) hingga dua minggu ke depan.

Sederet peraturan masih harus diterapkan selama PSBB transisi di Jakarta, termasuk dengan sekolah yang belum boleh melakukan proses belajar tatap muka hingga pembatasan tamu di acara pernikahan.

Berikut ini beberapa aturan yang mulai diterapkan di masa PSBB transisi di Jakarta:

Baca Juga: Pengunjung Restoran Sudah Boleh Makan di Tempat Selama PSBB Transisi Jakarta, Tapi Wajib Penuhi 9 Protokol Kesehatan Ini

1. Tidak ada sekolah dengan kegiatan tatap muka

Selama masa PSBB transisi, sekolah dengan tatap muka belum diperbolehkan untuk dilakukan.

Dikutip dari Kompas.com, dalam peraturan Gubernur DKI Jakarta NNomor 101 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 telah dijelaskan mengenai aturan perlindungan kesehatan masyarakat di lingkungan sekolah.

Di antaranya adalah kewajiban diterapkannya protokol kesehatan di lingkungan atau institusi pendidikan lain, mewajibkan peserta didik dan tenaga mengajar memakai masker, mengukur suhu tubuh, dan sebagainya.

Baca Juga: Anies Baswedan Kembali Terapkan PSBB Transisi Untuk 2 Minggu ke Depan Setelah Melihat Kasus Covid-19 Melambat di Ibukota

2. Kegiatan perkantoran dibatasi

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest