Jika tidak melakukannya, maka kepersertaannya akan dicabut dan kemungkinan akan diblacklist dari program.
Sebanyak 189.436 orang telah dicabut kepesertaannya, uang yang bisa didapatkan juga telah kembali ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).
Diketahui setiap peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp. 3,55 juta.
Uang tersebut akan digunakan untuk pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600.000 per bulan dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali. (*)