GridStar.ID - Program kartu prakerja yang disediakan pemerintah diberikan kepada mereka yang mencari pekerjaan dan mereka yang terkena PHK.
Masyarakat diminta untuk mendaftarkan diri di program tersebut untuk bisa mendapatkan pelatihan dan sejumlah uang untuk digunakan dalam mengembangkan kemampuan bekerja.
Namun ada beberapa orang yang sudah terdaftar menjadi peserta kini harus dicabut dari daftar.
Bahkan mereka masuk blacklist sebagai penerima Kartu Prakerja.
Dikutip dari Kompas.com, Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, ada sekitar 180.000 atau 3,8 persen status kepesertaan penerima Kartu Prakerja dicabut.
"Sampai dengan hari ini, ada sekitar 180.000 penerima yang dicabut kepesertaannya atau ekuivalen dengan 3,8 persen peserta," kata Louisa pada Kamis (17/09).
Baca Juga: Kabar Baik, Hari Ini Gelombang 8 Penerima Kartu Prakerja Diumumkan, Ada Nama Kamu?
Angka tersebut didapatkan dari jumlah peserta dari gelombang pertama hingga empat kartu prakerja yang akhirnya dicabut.
Pencabitan kasus kepesertaan disebabkan karena penerima kartu Prakerja belum memanfaatkannya untuk membeli pelatihan pertama dalam 30 hari.
Louisa menyampaikan ada beberapa alasan kenapa para penerima Kartu Prakerja ini tak segera memilih pelatihan yang telah disediakan.