GridStar.ID - Banyak pendaftar mengeluhkan, mengapa selalu gagal mendaftar kartu prakerja?
Manajemen Pelaksanan Program (PMO) Kartu Prakerja telah menutup pendaftaran untuk gelombang 9 pada Senin (21/09) lalu.
Meski sudah dibuka sampai dengan gelombang ke 9, sejumlah masyarakat masih mengeluhkan gagal lolos seleksi Prakerja walau telah mencoba berkali-kali.
Direktur Operasi Kartu Prakerja Hengki Sihombing menjelaskan, kegagalan seleksi pendaftar dapat diakibatkan oleh berbagai hal.
Pertama, banyaknya jumlah pendaftar dibanding peserta yang diterima setiap gelombang-nya.
"Yang mendaftar gelombang 9 kemarin ada sekitar 5,9 juta. Sementara yang harus kita terima itu mungkin hanya sektiar 800.000. Jumlah pendaftar maupun jumlah yang kita terima angkanya jauh berbeda," ujarnya, dalam diskusi virtual, Jumat (25/09).
Selain itu, melalui Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, pemerintah juga mengeluarkan kriteria yang tidak berhak mendapatkan Kartu Prakerja.
Mereka yang tidak berhak adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat, aparatur sipil negara, TNI, polisi, kepala desa beserta perangkatnya, dan direksi hingga dewan pengawas BUMN atau BUMD.
"Jadi misalkan si pendaftar ini adalah salah satu yang saya sebutkan berdasarkan Perpres Nomor 76, mereka tidak akan bisa lolos menjadi penerima," kata Hengki.