Follow Us

Kabar Baik! Tinggal Tunggu Ketok Palu dari Presiden Jokowi, 51.000 Tenaga Honorer Akan Segera Diangkat Jadi PNS

Hinggar - Jumat, 25 September 2020 | 07:00
ilustrasi PNS
Kompas.com

ilustrasi PNS

GridStar.ID - Kabar baik untuk para tenaga honorer yang ada di tanah air.

Salah satu yang diharapkan bagi para tenaga honorer adalah menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Tak jarang mereka harus menunggu waktu yang cukup lama sebelum bisa menjadi PNS.

Baca Juga: Jadi Profesi Incaran Masyarakat Pedesaan, Ternyata Segini Gaji Perangkat Desa yang Setara Gaji Pokok PNS!

Para tenaga honorer K2 akan diangkay menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Puluhan ribu Nomor Induk Pegawai (NIP) pun sudah disiapkan.

Kabar gembira akan diangkatnya tenaga honorer K2 menjadi pegawai diketahui setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengadakan rapat kerja dengan Komisi II DPR RI.

Baca Juga: Tak Semua PNS Bisa Nikmati Tunjangan Pulsa Hingga Rp 400 Ribu dari Pemerintah, Ini Penjelasannya

Dalam rapat tersebut, seperti dikutip dari Kompas TV, Tjahjo mengatakan Rancangan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK sudah di meja Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Sebelumnya, kata dia, sudah empat menteri yang menandatangani RPerpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Selain Tjahjo Kumolo sendiri, menteri terkait lainnya adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Source : tribunnews

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest