Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pantas Banyak yang Berminat, Segini Gaji PNS dan 6 Tunjangan Tiap Bulannya!

Tiur Kartikawati Renata Sari - Jumat, 21 Agustus 2020 | 17:02
Pantas Banyak yang Berminat, Segini Gaji PNS dan 6 Tunjangan Tiap Bulannya!
Kompas.com

Pantas Banyak yang Berminat, Segini Gaji PNS dan 6 Tunjangan Tiap Bulannya!

GridStar.ID- PNS menjadi salah satu pekerjaan yang diincar banyak orang.

Pasalnya, tak hanya gaji, beberapa tunjangan ini juga bisa didapatkan PNS setiap bulannya.

Mulai dari tunjangan kinerja hingga uang pensiun, banyak komponen yang ada dalam gaji PNS.

Baca Juga:Bak Ketiban Durian Runtuh, Baru Saja Diumumkan Gaji ke-13 Cair Agustus, PNS Bakal Dapat Tunjangan Kinerja, Segini Besarannya!

Berikut daftar tunjangan yang diterima PNS di luar gaji pokok.

1. Tunjangan kinerja

Tunjangan kinerja atau biasa disebut tukin lazimnya jadi tunjangan paling besar yang diterima PNS.

Besaran tukin berbeda-beda tergantung kelas jabatan maupun instansi tempatnya bekerja, baik instansi pusat maupun daerah.

Di Indonesia, tukin tertinggi diperoleh oleh PNS Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Baca Juga:Sudah Ditunggu Sekian Lama, Menteri Sri Mulyani Janjikan Gaji Ke-13 Bakal Cair Bulan Agustus, Namun Tak Semua PNS Bakal Terima, Siapa Saja?

Tukin PNS DJP diatur dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015.

Di mana tukin tertingginya sebesar Rp 99.720.000 untuk level jabatan struktural Eselon I dengan peringkat jabatan 26.

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x