Follow Us

Chintami Atmanegara Mangkir dari Panggilan Penyidik Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan sang Anak Lantaran Covid-19, Kuasa Hukum: Teh Tami Itu 59 Tahun, Rentan Keluar

Tiur Kartikawati Renata Sari - Kamis, 17 September 2020 | 22:00
Chintami Atmanegara Mangkir dari Panggilan Penyidik Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan sang Anak Lantaran Covid-19, Kuasa Hukum: Teh Tami Itu 59 Tahun, Rentan Keluar
Kolase TribunTimur

Chintami Atmanegara Mangkir dari Panggilan Penyidik Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan sang Anak Lantaran Covid-19, Kuasa Hukum: Teh Tami Itu 59 Tahun, Rentan Keluar

Baca Juga: Ada yang Ngaku Stress Kerjaan Berkurang Akibat Pandemi Covid-19, 5 Artis Ini Dicokok Polisi Lantaran Narkoba dari Dwi Sasono, Reza Artamevia, hingga Drummer J-Rocks

Untuk diketahui, seseorang bernama Deanni Ivanda melaporkan Dio Alif Utama ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penganiayaan pada 8 Agustus 2020.

Deanni mengaku dianiaya Alif pada 31 Juli 2020 di kediaman Chintami Atmanegara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Penuhi Panggilan Polisi, Chintami Atmanegara Beralasan Habis Operasi Gusi dan Pandemi Covid-19"

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular