GridStar.ID - Pedangdut Lia Ladysta ditetapkan jadi tersangka usai dipolisikan Syahrini atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Laporan tersebut sudah masuk sejak Maret 2019 lalu.
Hal ini bermula dari ungkapan Lia Ladysta soal kedekatan Syahrini dengan sosok 'Pak Haji' yang disebut pengusaha asal Kalimantan.
Tak tinggal diam, istri Reino Barack ini segera melaporkannya ke pihak yang berwajib.
Melansir dari TribunStyle, status tersangka Lia Ladysta itu juga dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Leo Situmorang.
“Iya (tersangka) panggilan dari Polda sih seperti itu, seperti yang sudah ramai beredar," ujar Leo Situmorang, Minggu (13/09).
Leo Situmorang mengungkapkan Lia Ladysta sempat terkejut mengetahui kini dirinya berstatus tersangka.
Meski begitu, Lia Ladysta disebut tetap menjalani proses hukum secara kooperatif.
“Sudah tahu dia, kaget dia, tapi dia koperatif kok, santai,” katanya.
Sebagai informasi, Lia dijerat dengan kasus Pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik / Pasal 27 ayat (3) JO Pasal 45 ayat (3) UU RI NO.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI NO.11 THN 2008 Tentang ITE Dan/Atau Pasal 310 KUHP Dan/Atau Pasal 311 KUHP.
Dilansir dari Grid.ID, saat masih tinggal dengan sang nenek di Sukabumi, Ia sempat jadi penyanyi dangdut di kafe atau acara di daerah itu.
Syahrini terkenal kemayu saat di sekolah dan karakter itu masih melekat hingga saat ini.
Adik kelas Syahrini ini juga mengatakan bahwa Syahrini menolak untuk lewat deretan kelas dengan bangunan leter L jika tiba di sekolah.
"Dulu dia kalau mau masuk ke kelas, selalu muter enggak mau lewat depan kelas, sering digodain," ujar salah satu adik kelas Syahrini, yang enggan disebut namanya kepada Grid.ID saat berbincang, Jumat (15/2/2019).
"Kalau sudah digoda, tangannya begini (menutup area wajah)," sambungnya.
Syahrini memiliki panggilan yang lucu saat masih sekolah.
"Dulu panggilannya Rini Dangdut hahaha," bebernya.
"Karena dia dulu suka nyanyi dangdut, udah jadi biduan," pungkasnya.
(*)