GridStar.ID - Pedangdut Lia Ladysta ditetapkan jadi tersangka usai dipolisikan Syahrini atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Laporan tersebut sudah masuk sejak Maret 2019 lalu.
Hal ini bermula dari ungkapan Lia Ladysta soal kedekatan Syahrini dengan sosok 'Pak Haji' yang disebut pengusaha asal Kalimantan.
Tak tinggal diam, istri Reino Barack ini segera melaporkannya ke pihak yang berwajib.
Melansir dari TribunStyle, status tersangka Lia Ladysta itu juga dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Leo Situmorang.
“Iya (tersangka) panggilan dari Polda sih seperti itu, seperti yang sudah ramai beredar," ujar Leo Situmorang, Minggu (13/09).
Leo Situmorang mengungkapkan Lia Ladysta sempat terkejut mengetahui kini dirinya berstatus tersangka.
Meski begitu, Lia Ladysta disebut tetap menjalani proses hukum secara kooperatif.
“Sudah tahu dia, kaget dia, tapi dia koperatif kok, santai,” katanya.