Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Keluarga Korban Meninggal Akibat Covid 19 Akan Mendapatkan Santunan dari Kemensos Sebesar Rp 15 Juta

Hinggar - Selasa, 15 September 2020 | 08:00
Bak Petir di Siang Bolong, Satu Bulan Makamkan 700 Jenazah, Kuburan untuk Korban Covid-19 di Pondok Ranggon Diperkirakan Penuh di Bulan Oktober
Tribunnews

Bak Petir di Siang Bolong, Satu Bulan Makamkan 700 Jenazah, Kuburan untuk Korban Covid-19 di Pondok Ranggon Diperkirakan Penuh di Bulan Oktober

Baca Juga: Berani Ambil Risiko Terapkan PSBB Jakarta, Rocky Gerung : Angkat Saja Anies Baswedan Jadi Komando Penyelesaian Covid-19 Nasional

Dikutip dari Kemsos.go.id, mewakili Menteri Sosial RI Juliari P Batubara, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Asep Sasa Purnama menyampaikan mengenai santunan kematian sebesar Rp15 juta bagi keluarga korban COVID-19.

Santunan ini diberikan sebagai bentuk perhatian dan belasungkawa dari negara untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan karena Covid-19.

“Untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, Kementerian Sosial memberikan santunan kematian kepada ahli waris sebesar Rp15juta per orang yang meninggal sebagai bentuk perhatian dan bela sungkawa dari negara,” kata Dirjen PFM tersebut. (*)

Source : covid19.go.id kemsos

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x