Dikutip dari Kemsos.go.id, mewakili Menteri Sosial RI Juliari P Batubara, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Asep Sasa Purnama menyampaikan mengenai santunan kematian sebesar Rp15 juta bagi keluarga korban COVID-19.
Santunan ini diberikan sebagai bentuk perhatian dan belasungkawa dari negara untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan karena Covid-19.
“Untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, Kementerian Sosial memberikan santunan kematian kepada ahli waris sebesar Rp15juta per orang yang meninggal sebagai bentuk perhatian dan bela sungkawa dari negara,” kata Dirjen PFM tersebut. (*)