Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tega! Bocah WNA Usia 5 tahun Tewas, Diduga Dianiaya Ibu Kandung, Polisi Sebut Pelaku Akui Gigit Korban Karena Hendak Lompat dari Apartemen

Yunus - Senin, 07 September 2020 | 18:15
Bocah WNA usia 5 tahun diduga tewas dianiaya ibu kandung sendiri, di apartemen di Jakarta
KOMPAS.COM

Bocah WNA usia 5 tahun diduga tewas dianiaya ibu kandung sendiri, di apartemen di Jakarta

Baca Juga: Terungkap Detik-detik Pelaku Aniaya Ibu Kandungnya Sendiri Hingga Babak Belur, Polisi: Tersangka Ingin Dapat Warisan Lagi

"Dan baru kembali setelah rencananya akan dibawa ke Maroko. Makanya anak itu diambil dari tempat menitip lalu tinggal bersama di apartemen," ucapnya.

Saat itulah ML dan korban tinggal bersama. Adapun penganiayaan itu diduga terjadi setelah saksi berinisial M tidak lagi tinggal bersama ML dan korban sejak tanggal 30 Agustus 2020.

"M ini bermalam di aparteman dari tanggal 25 sampai 30 Agustus. Sampai meninggalkan apartemen M bilang tidak ada apa-apa. Tapi setelah tanggal 31 tidak ada orang lain," katanya.

Baca Juga: Jebolan The Voice Indonesia Aniaya Ibu Kandungnya hanya Karena Tak Disiapkan Baju, Cinta Laura Angkat Bicara: Itu Kekerasan Terhadap Perempuan

Polisi pun menggunakan ahli bahasa memeriksa ML secara mendalam.

Dalam pemeriksaannya, ML mengakui kalau sebelumnya mengigit korban karena ingin melompat dari balkon lantai 12 apartemen.

"Kondisi (korban) beberapa luka lebam termasuk gigitan dan menyebabkan mati juga adalah adanya benturan benda tumpul bagian belakang kepala. Itu hasil otopsi awal ada dugaan benda tumpul," katanya.

Baca Juga: Sadis! Lakukan Penusukan ke Wajah dan Leher sang Ibu Hingga 79 Kali, Remaja Ini Masih Bisa Senyum Saat Disidang, Ini Hukuman yang Didapatnya

Dari penangkapan ML, polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa baju korban, 3 hanger berbahan besi, potongan kuku korban dan hasil visum.

Adapun ML akan disangkakan pasal 76C jo Pasal 80 Ayat (3) Undang-undang Ri No 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Tangkap Ibu yang Aniaya Bocah WNA Usia 5 Tahun hingga Tewas di Apartemen Tanah Abang. (*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x