Baca Juga: Aktor dari Negara Tetangga, Alif Aziz Terbukti Melakukan Pencurian Uang Milik Artis Indonesia, dan Kini Terancam PenjaraDalam Islam, Mencuri Adalah Dosa BesarSecara hukum, baik negara maupun agama, mencuri adalah perbuatan yang dilarang keras.Dalam islam, mencuri merupakan dosa besar dan tidak sesuai rukun iman, rukun islam, dan fungsi agama itu sendiri.Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Quran yang artinya:“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil, dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui. (QS.al-Baqarah: 188).
Baca Juga: Tega! Dipelihara 8 Tahun dan Disiapkan untuk Idul Adha, 9 Kerbau Digasak Maling, Pemilik Histeris Hingga StresHukum Islam soal mencuri“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. Al Maidah: 38).Hukum IndonesiaDalam Pasal 362 KUHP, disebutkan bahwa,“Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima Tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.”Cukup jelas bahwa, Islam dan hukum negara pun melarang tindakan pencurian.(*)Artikel ini telah tayang di gridhot.id yang berjudul Bawa-bawa Surat Al-Maidah dan Sebut Dapat Pahala Kalau Nyolong Barang Yahudi, ABG Ini Kepergok Mencuri di Minimarket, Saat Diinterogasi Justru Ngaku Akan Terus Nyolong