Kelima kategori tersebut adalah risiko tinggi ( zona merah), risiko sedang (zona oranye), risiko rendah (zona kuning), tidak ada kasus (zona hijau), dan tidak terdampak (zona hijau).
Ada beberapa indikator yang digunakan untuk menghitung status zona risiko Covid-19 di Indonesia, yaitu: epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
Indikator epidemiologi
- Penurunan jumlah kasus positif pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
- Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
- Penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
- Penurunan jumlah meninggal kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
- Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
- Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
- Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif
- Kenaikan jumlah selesai pemantauan dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir
- Laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk Mortality rate kasus positif per 100.000 penduduk
Indikator surveilans kesehatan masyarakat
- Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir
- Positivity rate rendah (target kurang dari 5 persen sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)
- Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung sampai dengan kurang dari 20 persen jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
- Jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung sampai dengan kurang dari jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
Artinya, zona risiko di setiap dari bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi penyebaran pandemi virus corona. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul6 Bulan Pandemi, Berikut 32 Daerah yang Masuk Zona Merah Corona