Follow Us

Bahagia Berujung Petaka, Pengantin Wanita Ini Meregang Nyawanya di Ranjang Usai Bercinta dengan Suami 2 Hari Lamanya, Dokter Kaget Lihat Bagian Tubuh Ini Tercabik-cabik

Tiur Kartikawati Renata Sari - Minggu, 30 Agustus 2020 | 13:01
Bahagia Berujung Petaka, Pengantin Wanita Ini Meregang Nyawanya di Ranjang Usai Bercinta dengan Suami 2 Hari Lamanya, Dokter Kaget Lihat Bagian Tubuh Ini Tercabik-cabik
Kompas.com

Bahagia Berujung Petaka, Pengantin Wanita Ini Meregang Nyawanya di Ranjang Usai Bercinta dengan Suami 2 Hari Lamanya, Dokter Kaget Lihat Bagian Tubuh Ini Tercabik-cabik

Baca Juga: Sebulan Kenal Langsung Tancap Gas Ajak Nikah, Seorang Pria Kaget Istrinya Liar di Ranjang hingga Berekspresi Aneh saat Bercinta, Tak Diduga Ternyata Ini Penyebabnya!

2. Lakukan teknik fatal saat berhubungan badan

Ralph Jankus (52) diadili hari Rabu (19/6/2019) di Krefeld, Jerman, atas kematian istrinya yang berusia 49 tahun, Christel, beberapa hari setelah mereka menjalin ikatan pernikahan.

Jaksa penuntut mengatakan pasangan itu terlibat sesi hubungan badan yang fatal yang melibatkan aksi 'perbudakan' dan teknik sadomasokisme lainnya (BDSM) selama 48 jam.

Baca Juga: Disebut Bakal Pisah Ranjang, Syahrini 'Tampar Mulut' Sosok yang Semena-Mena Terawang Rumah Tangganya Bersama Reino Barack Akan Hancur: Ramal Saja Hidup Anda!

3. Diduga masukkan benda berbahaya

Selama sesi hubungan badan selama dua hari, Ralph diduga memasukkan benda tajam ke dalam anus pengantin wanitanya, yang menyebabkannya menderita usus berlubang.

Tim medis menyebut ada kait berduri yang dimasukkan dalam dirinya yang menyebabkan cedera parah saat dilepas.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Gilang Dirga dan sang Istri Mengaku Pisah Ranjang, Ada Apa?

4. Gagal dapat bantuan medis

Ralph Jankus bersama mendiang istrinya Christel
scallywagandvagabond.com

Ralph Jankus bersama mendiang istrinya Christel

Jaksa menuduh pengantin pria gagal mendapatkan bantuan medis untuk istri barunya dan meninggalkan korban selama empat hari dalam penderitaan.

Source : Surya

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest