Follow Us

Masuk Golongan Narkotika, Anggota DPR Malah Setujui Gagasan Menteri Pertanian yang Tetapkan Ganja Legal, Alasannya: Ujung-ujungnya Kita Impor Produk Farmasi!

Yulia Susanti - Minggu, 30 Agustus 2020 | 14:01
Kabar Terbaru, Anggota DPR Setujui Gagasan Menteri Pertanian yang Tetapkan Ganja Legal.
dancehallreggaeworld.com/Bangka Pos/ Jhoni Kurniawan

Kabar Terbaru, Anggota DPR Setujui Gagasan Menteri Pertanian yang Tetapkan Ganja Legal.

Untuk diketahui dalam Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian, komoditas binaan dan produk turunananya dibina oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Hortikultura, Direktorat Jenderal Perkebunan, dan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Berdasarkan Kepmen tersebut, ganja termasuk dalam jenis tanaman obat di bawah binaan Direktorat Jenderal Holtikultura Kementan.

Total ada 66 jenis tanaman obat lain termasuk di antaranya brotowali, lempuyang, sambiloto, dan kratom.(*)

Artikel ini telah tayang di Sosok.id yang berjudul SAH! Menteri Pertanian Tetapkan Ganja Legal, Anggota DPR Juga Setuju, Tapi Ada Syaratnya!

Source : Sosok.id

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular