GridStar.ID -Salat subuh merupakan kewajiban bagi umat muslim.
Ibadah salat subuh juga disebut ibadah yang berat godaannya.
Sebab, ibadah ini dilaksanakan saat terbitnya fajar (shadiq) hingga sebelum matahari terbit (syuruq) menurut penjelasan ulama.
Baca Juga:PSBB Transisi, MUI Izinkan Bermasker dan Beri Jarak Saf Salat Jumat
Pada waktu ini, kondisi langit masih terlihat gelap.
Tak sedikit orang yang sering terlena dalam tidurnya karena menganggap waktu Subuh masih panjang.
Oleh karena itu tak jarang ada yang bangun dan baru melaksanakan shalat Subuh pukul 6 pagi.
Dalam kondisi shalat Subuh yang baru dikerjakan pada pukul 6 atau selebihnya, apakah masih masuk dalam waktunya?
Pertanyaan ini dijawab oleh UAS dalam sebuah forum tanya jawab yang terekam dalam video berdurasi total hampir 19 menit, diunggah oleh kanal youtube TAMAN SURGA.NET, Kamis (18/6/2020).
Penjelasan mengenai batas waktu shalat subuh dalam video, dimulai dari awal durasi hingga pada menit ke-2.35.
Menurut penjelasan UAS, diketahui bahwa batas pengerjaan dan waktu shalat Subuh dapat ditentukan berdasarkan waktu syuruq.
Sementara untuk mengetahui waktu syuruq, bisa ditentukan dari waktu magrib di masing-masing daerah.
“Cara mudah untuk isyraq tengok magribnya, jam berapa magribnya, begitu juga isyraq,” ujar UAS.
UAS menjelaskan, cara mengukur waktu syuruq atau isyraq yaitu dengan mengurangi 15 menit dari waktu magrib di masing-masing daerah.
UAS kemudian memberikan gambaran dengan mengambil waktu magrib di Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau dengan waktu seperti saat video tersebut diambil.
Ketika itu, waktu magrib di Kota Tanjung Pinang jatuh pada pukul 06.04 WIB.
Dengan demikian, setelah dikurangi 15 menit maka waktu syuruq atau terbitnya matahari di Kota Tanjung Pinang pada saat itu jatuh pada pukul 5.50 WIB.
Jadi, di waktu dan jam inilah (5.50 WIB) subuh di Kota Tanjung Pinang ketika itu sudah habis.
“Jadi kalau begitu, syuruq matahari terbit di tanjung pinang, jam 5.50,”
“Cara mudah untuk isyraq tengok magribnya, jam berapa magribnya, begitu juga isyraq. Kalau magribnya jam 6.04 maka boleh salat sunah isyraq jam enam subuh lewat lima. Lima belas menit sebelum itu subuh sudah habis,” tegas UAS.
Sesuai dengan waktu seperti yang diterangkan UAS dalam video ini, jika seseorang terbangun pada pukul 5.30 WIB, UAS menganjurkan untuk tidak langsung mengerjakan shalat shubuh.
Akan tetapi mengerjakan shalat sunnah qabliyah terlebih dahulu.
Baru selanjutnya mengerjakan shalat subuh setelah iqamah.
Ini dikarenakan masih ada waktu selama 20 menit sebelum masuknya waktu syuruq.
Sementara untuk pengerjaan shalat sunnah isyraq, disebutkan UAS baru bisa dikerjakan 15 menit setelah waktu syuruq.
Sebagai contoh di Kota Tanjung Pinang dalam waktu seperti gambaran di atas, maka pengerjaan shalat isyraq dikerjakan pada pukul 06.05 WIB.
“Boleh shalat isyraq itu, 15 menit setelah syuruq. Syuruq matahari terbit,”
“Jadi kalau begitu, syuruq matahari terbit di tanjung pinang, jam 5.50. Tambah 15 menit baru boleh shalat isyraq jam 6.05,” jelas UAS. (*)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judulBolehkah Shalat Subuh Pukul 6 Pagi? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad