Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sebelum Terlambat, Lengkapi Dulu Syarat Pegawai Swasta Penerima Bansos Rp600 Ribu per Bulan dari Pemerintah, Mudak kok!

Tiur Kartikawati Renata Sari - Sabtu, 22 Agustus 2020 | 12:02
(Ilustrasi) Sebelum Terlambat, Lengkapi Dulu Syarat Pegawai Swasta Penerima Bansos Rp600 Ribu per Bulan dari Pemerintah, Mudak kok!
Kompas.com

(Ilustrasi) Sebelum Terlambat, Lengkapi Dulu Syarat Pegawai Swasta Penerima Bansos Rp600 Ribu per Bulan dari Pemerintah, Mudak kok!

"( Bantuan) akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” ujarnya.

Menteri BUMN ini menyebutkan, tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” kata Erick.

Baca Juga:Niat Hati Beri Rp 100 Juta Untuk Pengobatan Kanker Putrinya, Denada Tolak Mentah-mentah Bantuan Baim Wong karena Alasan yang Mulia Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, rencana pemberian bantuan ini merupakan salah satu agenda dalam rangka penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Pemerintah, kata dia, akan memberikan santunan kepada pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

"Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu (05/08).

Baca Juga:Usai Mengaku Tak Terima Bantuan, Suami dari Istri Penderita Kanker Minta Maaf dan Meralat Pernyataannya: Uangnya Sudah Saya Belanjakan Semua

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, untuk merealisasikan rencana tersebut, anggaran belanja yang dibutuhkan akan mencapai Rp 31,2 triliun.

Melalui rencana dan program PEN lain-nya, Sri Mulyani berharap anggaran yang telah disiapkan pemerintah guna merespons pukulan telak dari pandemi Covid-19 dapat segera tersalurkan.

"Ini dilakukan karena sampai dengan Agustus ini penyerapan program PEN masih dirasa perlu untuk ditingkatkan," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulIni Syarat Karyawan Bisa Dapat Bantuan Pemerintah Rp 600.000 Per Bulan

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x