Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Gubernur Bali Tak Kasih Ampun Jerinx yang Sebut IDI Kacung WHO: Nggak Bisa Maaf, No Kompromi ke Orang yang Ingin Gagalkan Upaya Pemerintah

Tiur Kartikawati Renata Sari - Jumat, 21 Agustus 2020 | 21:00
Gubernur Bali Tak Kasih Ampun Jerinx yang Sebut IDI Kacung WHO: Nggak Bisa Maaf, No Kompromi ke Orang yang Ingin Gagalkan Upaya Pemerintah
Kolase Tribunnews Ambon

Gubernur Bali Tak Kasih Ampun Jerinx yang Sebut IDI Kacung WHO: Nggak Bisa Maaf, No Kompromi ke Orang yang Ingin Gagalkan Upaya Pemerintah

Baca Juga: Usai Dampingi Suaminya yang Resmi Menjadi Tersangka UU ITE, Istri Jerinx Tulis Pesan Pilu: Saya Tidak Akan Meninggalkan Dia!

"No kompromi terhadap orang-orang yang ingin menggagalkan upaya pemerintah (memutus rantai Covid-19),” tegas Koster.

Ia bahkan menyindir Jerinx yang mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Bali.

Koster meminta Jerinx untuk bersikap lebih gentle dan bertanggung jawab atas apa yang ia suarakan.

Baca Juga: Bak Jilat Ludah Sendiri, Jerinx Akhirnya Minta Maaf soal Omongannya yang Sesumbar Sebut IDI Kacung WHO Usai Dilaporkan ke Polisi, Minta Jangan Baper

“Jadi orang gentle aja. Di tahanan takut ternyata. Minta ditangguhkan. Katanya berani satu penjara dengan Pak Koster, satu penjara dengan ketua DPRD. Mara disel blengih ternyata (baru disel, cengeng ternyata). Janganlah jadi orang kayak begitu,” sindir Koster.

Seperti diketahui, Polda Bali telah menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Jerinx dengan alasan khawatir akan kembali diulangi.

"Penangguhannya ditolak, dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, Selasa (18/8/2020), dikutip dariKompas.com.

Baca Juga: Hotman Paris Geram hingga Minta Gubernur Bali untuk Bawa Seorang Musisi ke Kuburan Pasien Covid-19 karena Dianggap Berbahaya, Benarkah Tuding Jenrinx?

Adapun permohonan tersebut diajukan Jerinx dengan ayah kandungnya, Wayan Arjono dan istrinya, Nora Alexandra menjadi penjamin.

"Penangguhan penahanan kami ajukan karena hak dari tersangka dengan bapak Wayan Aarjono sebagai penjamin. Beliau adalah bapak kandung. Penjamin kedua Nora," kata kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, di Mapolda Bali, beberapa waktu lalu. (*)

Source :Sosok.id

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x