Uang rupiah khusus terdiri dari koin edisi khusus dan atau uang kertas yang tidak dipotong sehingga menyerupai satu lembaran besar yang terdiri dari beberapa lembar uang (uangtersambung).
Uang rupiah khusus merupakan alat pembayaran yang sah, namun biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar.
Uang ini juga merupakan sarana perkembangan numismatika atau koleksi uang di Indonesia.
Menurut keterangan BI, setiap uang edisi khusus dikeluarkan dengan kemasan yang menarik dan unik, sehingga sering dijadikan sebagai cenderamata.
Berikut beberapa uang rupiah khusus peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang pernah diterbitkan BI (uang logam rupiah khusus):
Seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia
1. Nominal Rp 200 bergambar Burung Garuda dan Burung Cendrawasih
Uang Rupiah Khusus Edisi Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia.