GridStar.ID - Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-75 pada hari ini, Senin 17 Agustus 2020.
Di momentum spesial ini, pemerintah melalui Bank Indonesia merilis pecahan uang edisi khusus memperingati kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam rangka edisi khusus ini Bank Indonesia memproduksi uang kertas pecahan Rp 75 ribu.
Baca Juga: BI Bersama Menteri Keuangan Rilis Uang Baru Pecahan Rp 75 Ribu Untuk Memperingati HUT RI Ke-75
Sebelumnya, Bank Indonesia juga telah beberapa kali mengeluarkan uang edisi khusus kemerdekaan.
Sesuai namanya, uang peringatan kemerdekaan (Uang Baru HUT 75 RI) dicetak khusus oleh BI untuk memperingati hari kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus.
Kendati demikian, uang edisi khusus ini tak dicetak setiap tahun, dan hanya dirilis di tahun-tahun tertentu yang dianggap istimewa.
Dikutip dari keterangan resmi BI, Minggu (16/08), uang rupiah khusus adalah uang yang dikeluarkan secara khusus oleh BI dalam rangka peringatan tertentu.
Uang rupiah khusus ini memiliki nominal yang berbeda dari nilai jualnya.
Karena dicetak dalam edisi terbatas meski tetap bisa digunakan sebagai alat transaksi resmi.