Sementara, untuk ekonomi berpenghasilan tinggi (high income) adalah negara dengan GNI per kapita 12.536 dollar AS atau lebih.
Sebelumnya, kenaikan status Indonesia dari lower middle income ke upper middle income, sempat disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
"Saya ingin juga menyampaikan berita yang baik juga buat kita bahwa Indonesia ini diumumkan oleh World Bank telah naik dari lower middle income country, menjadi upper middle income country," katanya dalam launching kampanye virtual Bangga Buatan Indonesia, Rabu (1/7/2020). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pidato Kenegaraan, Jokowi Sebut Indonesia Telah Menjadi Negara Upper Middle Income Country, Apa Itu?