GridStar.ID - Di tengah pandemi covid-19, pemerintah memperpanjang insentif tarif listrik hingga Desember 2020.
Insentif ini termasuk diskon listrik, pembebasan tagihan, penghapusan biaya minimun, dan penghapusan abonemen.
Besar anggaran untuk program ini disiapkan hingga Rp15,39 triliun bagi 33,6 juta pelanggan PLN, berikut rincian yang berhak menerima diskon!
1. Pelanggan 450 VA
Pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 volt ampere (VA) menjadi pelanggan PLN yang pertama kali menerima subsidi tarif listrik gratis.
Bagi pelanggan prabayar, klaim listrik gratis tersebut bisa dilakukan melalui situs resmi PLN www.pln.co.id atau WhatsApp.
Insentif bagi pelanggan ini diberikan untuk periode April-Juni 2020 berupa penggratisan tagihan rekening listrik. Pemerintah belakangan memperpanjang listrik gratis ini hingga Desember 2020.
Berdasarkan data PLN, sampai dengan Desember 2019 pelanggan listrik 450 VA sebanyak 24 juta pelanggan. Nilai insentif listrik gratis ini sekitar Rp 36.000 per bulan dengan perhitungan pemakaian rata-rata sebulan sebesar 85,25 kWh.
2. Pelanggan 450 VA Bisnis dan Industri