Follow Us

Kabar Gembira untuk Para Emak-Emak, Ibu Rumah Tangga Juga Bakal Dapat Modal Kerja dari Pemerintah, Ini Penjelasan Menteri Sri Mulyani!

Rahma - Kamis, 13 Agustus 2020 | 10:30
Kabar Gembira untuk Para Emak-Emak, Ibu Rumah Tangga Bakal Dapat Modal Kerja dari Pemerintah, Ini Penjelasan Menteri Sri Mulyani!
Instagram @smindrawati

Kabar Gembira untuk Para Emak-Emak, Ibu Rumah Tangga Bakal Dapat Modal Kerja dari Pemerintah, Ini Penjelasan Menteri Sri Mulyani!

Baca Juga: Kabar Gembira Disampaikan Langsung oleh Presiden Jokowi, Bantuan Uang Tunai Rp 600 Ribu untuk Pekerja Dipastikan Cair Dalam Waktu Dekat, Ini Jadwalnya!

Dikutip dari Kompas.com yang melansir Kontan, salah satu lapisan usaha kecil, biasanya mengakses pinjaman dari program PNM Mekar yang mencapai 6,2 juta unit usaha.

"Mayoritas perempuan jumlah perusahaannya unit usaha mencapai 6,2 juta.

Mereka tidak mengakses kepada bank, tapi langsung kepada para pemberi pinjaman yang menggunakan dana pemerintah tersebut," kata Menkeu dalam Web Seminar Stimulus Pemerintah Untuk Perkuat UMKM, Selasa (11/08).

Baca Juga: Langsung Cair Masuk Rekening, Erick Thohir Umumkan Kabar Gembira Soal Bantuan Tunai Rp 2,4 Juta untuk Karyawan Swasta dengan Gaji Kurang dari Rp 5 Juta Mulai Bulan Depan!

Selain kredit modal kerja tanpa bunga, pemerintah juga merancang bantuan sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta kepada 12 juta usaha kecil dengan anggaran sekitar Rp30 triliun.

Ada kemungkinan, penyaluran kedua stimulus terbaru tersebut bakal disalurkan kepada usaha yang menggunakan institusi berikut ini:

Koperasi, pegadaian, Mekar, atau berbagai PNM, dan Bank Wakaf.

Bansos
Ilustrasi THR(Shutterstock) via KOMPAS.com

Bansos

Baca Juga: Karyawan Swasta dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta Akan Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Per Bulan Asal Penuhi Syarat Ini

"Saat ini pemerintah memusatkan perhatiannya di kelas ini.

Sekarang pemerintah memberikan bansos produktif dan kredit Rp2 juta tanpa bunga untuk usaha ultra mikro yang belum bankable," jelas Sri Mulyani.

Halaman Selanjutnya

(*)

Source : Nakita

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest