Follow Us

Tak Hanya Terjadi di Indonesia, Pria Ini Mendirikan Kekaisaran Sendiri di Australia: Saya Memutuskan Untuk Membuat Negara Sendiri di Halaman Belakang Rumah

Hinggar - Minggu, 09 Agustus 2020 | 09:01
George Cruickshank, dikenal juga sebagai George II, merupakan Kepala Negara Kekaisaran Atlantium, kerajaan yang dia dirikan di Australia.
Facebook/Empire of Atlantium via ABC

George Cruickshank, dikenal juga sebagai George II, merupakan Kepala Negara Kekaisaran Atlantium, kerajaan yang dia dirikan di Australia.

Berdiri pada 1981, ketika George masih remaja, "Empire of Atlantium" atau Kekaisaran Atlantium, adalah negara berdaulat yang ada di New South Wales, dengan konstitusi, sistem peradilan, bendera, dan mata uang sendiri.

Jauh dari kota kelahiran George di daerah pinggiran kota Sydney, "ibu kota global" negara tersebut, Concordia, berlokasi di 'Lachlan Valley', di mana terdapat susunan pemerintah, monumen peringatan, kantor pos, dan lain-lain.

Baca Juga: Tukul Arwana Mendadak Ketar-ketir Usai Dengar Isi Ramalan 2020 Mbak You yang bak Sambaran Petir di Siang Bolong: Saya Lihat Banyak yang Meninggal Mendadak, Ada Pelawak Juga

Beranggotakan 3.000 warga negara global, seandainya benar berdaulat, Atlantium akan terdengar sangat mengesankan. Namun, negara ini tidak terdaftar secara hukum.

"Keberadaannya di luar hukum"

Lahir dari keinginan untuk menghindari belenggu demokrasi konstitusional, Australia merupakan rumah dari banyak negara mikro.

Negara tersebut juga merupakan salah satu negara dengan negara mikro terbanyak, yang beberapa contohnya adalah "Sovereign State of Aeterna Lucina" dan "Province of Bumbunga".

Baca Juga: Bau-Bau Godaan Pelakor Terdeteksi, Mbak You Wanti-Wanti Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Soal Orang Ketiga yang Jadi Penghalang Menuju Pelaminan: Kalau Tidak Kuat Bisa Pisah!

Mulai dari maksud baik hingga konyol, negara ini tidak secara legal diakui oleh pemerintah pusat dan jarang diingat keberadaannya, di luar pemberitaan yang sesekali terjadi.

Walau banyak yang tidak tahu keberadaannya sehingga tidak khawatir akan kekuatannya, banyak yang lebih akrab dengan jangkauan hukum mereka.

Setelah kebuntuan selama 50 tahun, Pimpinan dari Hutt River, negara mikro tertua di Australia, mengumumkan bahwa rakyatnya akan kembali menjadi anggota dari Persemakmuran Australia.

Negara "Hutt River", yang berdiri dengan klaim negara berdaulat (walaupun pemerintah Australia tidak pernah mengakui keberadaannya secara hukum), telah lama "dikejar" oleh Direktorat Pajak Australia (ATO).

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular