Salah satu penyintas lainya, ID mengatakan, masih memikirkan untuk mengambil langkah hukum. Sebab saat ini hukum di Indonesia masih belum berpihak kepada penyintas.
"Sejauh ini kita konsennya masih agar tidak jatuh korban lain, kemarin pelaku menyampaikan permintaan maaf terbuka seperti itu," ujarnya.
Diungkapkannya, saat ini masih berkoordinasi dengan para penyintas lainya. Sebab, komunitas yang menjadi target banyak dengan berbagai modus.
"Kami masih berkoordinasi dengan korban yang lain, kami masih terus mencari apakah ada yang lebih berat, atau ada korban yang trauma dan butuh dibantu, karena bicara pun tak mudah. Menyimpan trauma nggak mudah," tuturnya.
Selain itu, saat ini dirinya juga masih terus mengumpulkan bukti-bukti dari para penyintas.
"Saya juga masih mengumpulkan bukti-bukti chat, karena kejadian ada yang lama, ada yang baru, ada yang masih nyimpan, ada yang sudah nggak ada," ucapnya.
Saat melakukan pertemuan dengan BA, lanjutnya, ID sempat bertanya berapa yang sudah dijadikan objek.
Waktu itu BA menjawab jika jumlahnya banyak sampai tidak bisa mengingat jumlahnya.
"Kira-kira berapa? Dia bilang seminggu biasanya ada yang baru, dia ngomong sendiri. Kalau seminggu ada satu, dalam satu tahun kan ada 52 bulan, ini kan dari 2014," bebernya.