Follow Us

Viral! Nekat Bakar Bendera Merah Putih, Perempuan Ini Tak Akui Negara Indonesia Polisi Ungkap Identitas Pelaku Sebenarnya

Hinggar - Senin, 03 Agustus 2020 | 23:00
Wanita di Lampung Sengaja Bakar Bendera Merah Putih, Alasannya Tidak Kenal Indonesia
tribun lampung

Wanita di Lampung Sengaja Bakar Bendera Merah Putih, Alasannya Tidak Kenal Indonesia

Baca Juga: Sesumbar Ngaku Perintahkan Intelijen Dunia Usir Corona dari Muka Bumi, Petinggi Sunda Empire Kena Batunya, Kini Sakit dengan Gejala Covid-19 Isolasi di Penjara

"Mungkin kayak kejadian sebelumnya ya. Ada sunda empire dan sebagainya. Kita enggak tau ya. Kita enggak boleh berasumsi dulu, kenapa sih dia melakukan pembakaran itu, menurut keyakinan dia bahwa Indonesia bagian dari negara Mataram," pungkasnya.

Keterangan berubah-ubah

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan hal tersebut usai pelaku dimintai keterangan oleh penyidik Polda Lampung.

Baca Juga: Ngelindur, Petinggi Sunda Empire Sesumbar Ngaku Telah Perintahkan Intelijen Dunia Akhiri Corona yang Buatnya Ditertawakan bak Orang Gila: Biang Keladinya Sedang Dicari

Hasilnya, pelaku kerap berbicara berubah-ubah terkait kasus pembakaran bendera itu.

"Terlapor memberikan keterangan yang berubah-ubah dan tidak meyakinkan," kata Pandra dalam keterangannya, Senin (03/08).

Pandra mengatakan pelaku sempat menyebut alasannya membakar bendera merah putih karena Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tak mengakui bangsa Indonesia. PBB mengakui Indonesia sebagai kerajaan Mataram.

Baca Juga: Setelah Geger Adanya Keraton Agung Sejagat, Kini Giliran Sunda Empire Jadi Perhatian

Karena kerap berbicara aneh, Pandra menyebut pelaku harus menjalani pemeriksaan kejiwaan di salah satu Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Provinsi Lampung.

Dia bilang pihaknya juga belum memutuskan status hukum pelaku hingga hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku keluar.

"Karena seseorang itu kan sebagai subjek hukum atau objek hukum kan harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Karena keterangannya berubah-ubah itu kami untuk menentukan status orang ini harus diperiksakan kepada saksi ahli dalam hal ini dokter kejiwaan," pungkasnya. (*)

Source : tribunnews

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest