Follow Us

Pertama Kali Dibentuk Era SBY, Disebut-sebut Tim Pemburu Koruptor Bakal Hidup Kembali, Targetkan Buronan?

Tiur Kartikawati Renata Sari - Jumat, 17 Juli 2020 | 18:00
(ILUSTRASI)Pertama Kali Dibentuk Era SBY, Disebut-sebut Tim Pemburu Koruptor Bakal Hidup Kembali, Benarkah?
Tribunnews.com

(ILUSTRASI)Pertama Kali Dibentuk Era SBY, Disebut-sebut Tim Pemburu Koruptor Bakal Hidup Kembali, Benarkah?

Baca Juga: Terjun Langsung Tinjau Mal Siapkan New Normal, Jokowi Ditertawakan Mantan Jubir SBY: Kalau Presiden Salah Siapa yang Mau Koreksi?

Tim gabungan ini dibentuk dengan mengacu Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi yang diterbitkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Awal dibentuk tim tersebut berkonsentrasi memburu enam terpidana korupsi dan tujuh tersangka korupsi yang kabur dari Indonesia.

Pernah berburu hingga ke Swiss dan Hong Kong

Baca Juga: Bak Sebuah Drama, Annisa Pohan Ungkap Surat Cinta yang Dikirimnya pada Agus Yudhoyono yang Bertugas Jadi Pasukan Perdamaian, Menantu SBY: Prajurit Libanonku

Mengutip Harian Kompas (13/9/2005), tim ini pernah memburu aset koruptor di Hong Kong dan Swiss.

Tim yang saat itu dipimpin Basrief Arief berada di Hongkong selama dua hari dan ke Swiss selama tiga hari untuk bertemu pejabat setempat. Ketika itu aset yang diburu di Hong Kong adalah milik mantan Presiden Komisaris PT Bank Harapan Sentosa Hendra Rahardja (almarhum) sebesar 9,3 juta dollar AS.

Hendra Rahardja divonis penjara seumur hidup karena merugikan negara dalam korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rp 1,95 triliun.

Baca Juga: Tangis SBY Pecah Teringat Mudik ke Pacitan Bersama Almarhumah Ani Yudhoyono: Kami Relatif Hafal Setiap Tikungannya

Sedangkan di Swiss adalah aset milik mantan Direktur Utama Bank Global Irawan Salim, sebesar Rp 500 miliar.

Banyak dikritik

Tim Pemburu Koruptor (TPK) banyak dikritik berbagai kalangan.

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular