Setelah lama tak terdengar kabarnya, keberadaan tim itu disebut lagi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Hal ini setelah Djoko Tjandra, terpidana kasus Bank Bali yang jadi buron sejak 2009, diketahui bebas keluar-masuk Indonesia beberapa bulan lalu.
”Kita itu punya tim pemburu koruptor, ini mau kita aktifkan lagi,” tutur Mahfud.
Ia menyebut komposisi tim gabungan direncanakan sama dengan koordinasi di bawah Kemenko Polhukam. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rencana Akan Dihidupkan Lagi, Apa Itu Tim Pemburu Koruptor?