"Dari hipnoterapi ini kita ajak tersangka menceritakan kondisinya tanpa paksaan. Selanjutnya tersangka disisipi pesan kamtibmas," jelas Rudy.
Menurut Rudy, dengan menjalani terapi tersebut tersangka akan menyesali perbuatannya. Tersangka akan menjadi orang yang lebih baik.
Selain itu, tersangka akan menutup diri dan hatinya jika ada orang yang akan mengajak melakukan kejahatan.
"Ini terbukti setelah diberikan hipnoterapi, tersangka menangis menyesali perbuatannya. Tersangka juga minta buku tuntunan shalat dan buku mengaji. Dia mengaku taubat," ungkap Rudy.
Diberitakan sebelumnya, lantaran persoalan harta warisan, seorang anak di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, menganiaya ibu kandungnya hingga meninggal dunia.
Peristiwa penganiayaan tersebut dilakukan TY terhadap ibunya, SD (83) di rumahnya Desa Karanggedang, Kecamatan Sruweng, Selasa (23/6) lalu.
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul Aniaya Ibu Kandung hingga Meninggal, Pria Ini Bertaubat Usai Jalani Hipnoterapi Bersama Kapolres.(*)