GridStar.ID-Kehidupan penyanyi Mulan Jameela memang tak pernah lepas dari sorotan publik.
Terlebih lagi sejak dirinya diberitakan menjadi duri dalam daging di kehidupan rumah tangga Ahmad Dhani dan Maia Estianty.
Predikat pelakor senior pun hingga kini masih menempel pada dirinya, meski kini ia dan Ahmad Dhani telah menikah dan memiliki dua orang anak.
Dikutip dari TribunManado.co.id, seperti yang diketahui bahwa Mulan Jameela merupakan salah satu musisi yang terpilih menjadi anggota DPR RI pada Pileg 2019 lalu.
Mulan Jameela merupakan anggota DPR RI fraksi partai Gerindra yang dikomandoi Prabowo Subianto.
Akan tetapi di awal perjalanan karir politik Mulan Jameela, diterpa kendala.
Hingga Mulan Jameela ternyata sudah meneken surat Mengundurkan Diri sebagai DPR RI.
Bahkan, hal itu tidak banyak tahu jika dirinya terlah mundur dari Senayan.
Hal ini dibocorkan suaminya Ahmad Dhani.
Sebagai pendatang baru, kiprah Mulan Jameela di gedung wakil rakyat sempat diragukan.
Apalagi proses pelantikan Mulan Jameela tidak mulus.
Seperti yang kita ketahui, Mulan Jameela terpilih sebagai anggota legislatif mewakili kampung halamannya, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Untuk bisa menduduki kursi DPR RI saat ini, Mulan ternyata harus melakukan berbagai hal, di antaranya adalah menggugat partai sendiri.
Tindakan Mulan menggugat partai Gerindra ini dikarenakan suara pemilih partai lebih besar dari pada pemilih caleg langsung.
Dilansir dari laman Kompas, Mulan dan teman-temannya menginginkan PN Jaksel agar DPP Partai gerindra mempunyai hak untuk menetapkan mereka sebagai anggota legislatif.
Langkah Mulan menemui titik terang, PN Jaksel mengabulkan gugatannya.
"Menyatakan tergugat I dan tergugat II berhak untuk menetapkan para penggugat sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan masing-masing," kata hakim ketua Zulkifli dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (26/08/2019).
Selain itu pihak tergugat yakni Partai Gerindra dapat melakukan langkah administrasi internal guna memastikan caleg tersebut bisa menjadi anggota legislatif.
Belum cukup menggugat partai sendiri, Mulan lagi-lagi dituding telah menyerobot posisi rekan sesama partainya.
Diberitakan Grid.ID sebelumnya, Mulan berhasil menggantikan posisi dua rekannya, Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi.
Fahrul digantikan karena ia diberhentikan sebagai anggota partai politik.
Setelah sukses bertengger di parlemen, Mulan lagi-lagi harus tersandung kerikil tajam, setelah kedapatan melakukan endors, hingga kena teguran dari KPK.
Tak sedikit publik yang menuding Mulan tak becus bekerja sebagai wakil rakyat, dan hanya berlindung di bawah partai Gerindra.
Namun nyatanya tudingan publik itu dibantah tegas oleh Ahmad Dhani, sang suami.
Dari penuturan Dhani, setelah menjabat sebagai anggota DPR RI, Mulan langsung menandatangi surat pemecatan dari partai.
Hal itu diungkapkan oleh Dhani kepada Deddy Corbuzier dalam sebuah podcast yang diunggah di kanal Youtube Deddy Corbuzier pada Rabu (08/07) lalu.
"Bini lo kan sekarang ada di DPR RI kan ya?" tanya Deddy.
"Iya, tapi kan masih anak baru," jawab Dhani.
Saat ditanya Deddy soal keterlibatannya dalam politik, Dhani mengaku masih belajar banyak hal dan akan tetap mengikuti titah Prabowo.
Bahkan ia menyebut jika partai Gerindra menjadi satu-satunya partai yang masih menganut sistem militer.
Termasuk tindakan pemecatan kadernya jika sudah terpilih jadi anggota DPR RI.
"Sekarang sudah koalisi, berarti sudah bersatu sama pemerintah dong ya?" tanya Deddy.
"Belum sih nggak officialy, gue kan baru soldier, Prabowo jenderalnya. Jadi gue berusaha buat jadi real soldier. Real soldier itu harus nurut apa kata jenderalnya kan.
"Dan sekarang gue masih belajar karena gue bukan real soldier. Tapi partai Gerindra ini satu-satunya partai yang aplikasinya seperti militer. Jadi apa kata Prabowo itulah titah," ungkap Dhani.
"Bahkan semua anggota DPR, termasuk Mulan, waktu dia dilantik, dia sekaligus tanda tangan pemecatan," tandasnya. (*)