Follow Us

17 Tahun Jadi Buronan Kelas Kakap dan Gondol Uang Rp 1,7 Triliun dari Bank BNI Perempuan Ini Akhirnya Dibawa Pulang ke Indonesia dari Serbia, Ini Kronologi Lengkapnya

Hinggar - Kamis, 09 Juli 2020 | 16:30
tersangka kasus pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa
Dok. KOMPASTV/KEMENKUMHAM

tersangka kasus pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa

Baca Juga: Baru Nikah Sehari Langsung Minta Cerai Setelah Lakukan Hal Ini di Malam Pertama, Mempelai Pria Kaget Saat Telusuri Asal Usul sang Istri hingga Lapor Polisi

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari "orang dalam" karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd, Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd, dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi BNI.

Pada Juni 2003, pihak BNI yang merasa curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati bahwa perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, tetapi Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003, sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Baca Juga: Biasanya Masa Bodoh dengan Omongan Orang, Nagita Slavina Terlanjur Sakit Hati Dituding Menipu, Respon Raffi Ahmad pada Pelaku Justru Tak Terduga, Ibunda Rafathar: Suami Saya Mah Baik Banget!

Belakangan, perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 tersebut diketahui berada di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.

Pemerintah Indonesia pun sempat dua kali mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda, yakni pada 2010 dan 2014, karena Maria Pauline Lumowa ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979.

Namun, kedua permintaan itu direspons dengan penolakan oleh Pemerintah Kerajaan Belanda yang malah memberikan opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda.

Baca Juga: Naik Pitam Saat Tahu Keluarganya Dihina Lakukan Penipuan Oleh Sosok Ini, Tanpa Basa-Basi Nagita Slavina Langsung Minta Izin Pada Ibunda Pelaku Akan Penjarakan Anaknya: Bisa-bisanya Anak Ibu Bilang Begitu!

Upaya penegakan hukum lantas memasuki babak baru saat Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.

"Penangkapan itu dilakukan berdasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003," kata Yasonna.

Yasonna menuturkan, atas penangkapan tersebut, pemerintah bereaksi cepat dengan menerbitkan surat permintaan penahanan sementara.

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular