Follow Us

Aturan Pemerintah saat Idul Adha 2020, Zona Merah Covid-19 Dilarang Jual Beli dan Potong Hewan Kurban

Tiur Kartikawati Renata Sari - Kamis, 09 Juli 2020 | 23:00
(Ilustrasi) Aturan Pemerintah saat Idul Adha 2020, Zona Merah Covid-19 Dilarang Jual Beli dan Potong Hewan Kurban
Tribun Jogja/Azka Ramadhan

(Ilustrasi) Aturan Pemerintah saat Idul Adha 2020, Zona Merah Covid-19 Dilarang Jual Beli dan Potong Hewan Kurban

Baca Juga: Surabaya Menghitam Pekat 4 Hari Terakhir, Terkuak Biang Kerok Jumlah Pasien Positif Corona di Kota Pahlawan Melonjak Tajam, Masihkah Ada Harapan?

Rangkaian regulasi tersebut sesuai dengan surat edaran Kementerian Pertanian dan Surat edaran Kepala Dinas KPKP.

"Selain itu juga mengacu pada instruksi gubernur," ucap dia.

Irma berharap warga bisa mengikuti regulasi tersebut agar dapat menunaikan ibadah Idul Adha dengan nyaman dan aman dari Covid-19. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemkot Larang Warga Jual dan Potong Hewan Kurban di Zona Merah Covid-19

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest