GridStar.ID - Vicky Prasetyo kembali berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan oleh mantan istrinya, Angel Lelga.
Kasus ini pun sebenarnya sudah terjadi sejak 2 tahun silam.
Namun akhirnya Vicky diputuskan menjadi tersangka dan ditahan pada Selasa (07/07) lalu.
Penahan ini mengingat kasus perkara tersebut telah melalui pelimpahan tahap dua, artinya penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.
"Pihak kejaksaan melakukan kewenangannya untuk melakukan penahanan," kata Kuasa Hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (07/07), dikutip dari Kompas.com.
Ramdan mengatakan, Vicky Prasetyo ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, mulai hari ini.
Selaku kuasa hukum, pihaknya akan melakukan upaya hukum untuk kliennya.
"Pihak kami akan melakukan upaya yang bersesuaian dengan perundang-undangan," ucap Ramdan.
Mendapati sang mantan suami telah ditahan, Angel Lelga pun nampaknya sudah bisa bernapas lega.