Follow Us

Pemerintah Ketuk Palu, Ini Besaran Gaji Pensiunan ASN Golongan I hingga IV Termasuk untuk Orangtua, Janda, dan Duda PNS Meninggal Dunia

Tiur Kartikawati Renata Sari - Selasa, 07 Juli 2020 | 10:01
(Ilustrasi) Pemerintah Ketuk Palu, Ini Besaran Gaji Pensiunan ASN Golongan I hingga IV Termasuk untuk Orangtua, Janda, dan Duda PNS Meninggal Dunia
Tribunnews

(Ilustrasi) Pemerintah Ketuk Palu, Ini Besaran Gaji Pensiunan ASN Golongan I hingga IV Termasuk untuk Orangtua, Janda, dan Duda PNS Meninggal Dunia

2. PNS Golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.865.000.

3. PNS Golongan III antara Rp 1.560.800-Rp 3.597.800.

4. PNS Golongan IV antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900.

Baca Juga: Harap Bersabar, Gaji ke-13 PNS Termasuk TNI dan Polri Disebut Kemenkeu Belum akan Cair dalam Waktu Dekat: Masih Fokus Dampak Covid-19

Besaran penetapan pensiunan pokok janda/duda PNS

Sementara itu, daftar penetapan pensiunan pokok pensiunan janda/duda PNS sebagai berikut.

1. Pensiunan janda/duda PNS golongan I yaitu Rp 1.170.600.

2. Pensiunan janda/duda PNS golongan II antara Rp. 1.170.600-Rp 1.375.200.

3. Pensiunan janda/duda PNS golongan III antara Rp 1.170.600-Rp 1.727.000.

4. Pensiunan janda/duda PNS golongan IV antara Rp 1.170.600-Rp 2.124.500.

Baca Juga: Tak Main-Main, Presiden Jokowi Tak Segan Pecat PNS yang Tak Produktif Bekerja, Menteri PAN-RB Sedang Godog Rencana Pemecatan: Supaya Bermartabat!

Pensiunan janda/duda PNS yang tewas

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular