GridStar.ID-Kasus penyiraman air keras kepada Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan kini jadi perhatian oleh masyarakat Indonesia.
Kini Novel Baswedan diminta mengembalikan uang sebesar Rp3,5 miliar.
Seperti diketahui, uang yang berasal dari negara itu digunakan untuk mengobati mata Novel Baswedan saat berobat ke Singapura akibat disiram air keras oleh orang tak dikenal.
Melansir dari SerambiNews.com, hal tersebut disampaikan oleh Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi
Meski demikian, penyidik senior KPK itu tak begitu menggubris.
Novel yang menjadi korban penyiraman air keras itu lebih memilih mengatakan agar persoalan pengembalian uang lebih baik ditanyakan langsung kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Tanya ke presiden," kata Novel singkat di Kantor Komisi Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis (02/07).
Diketahui, permintaan pengembalian diungkapkan Teddy Gusnaidi melalui akun twitternya @teddygusnaidi, Rabu (01/07).
Teddy mengatakan, musibah yang menimpa Novel Baswedan hingga menyebabkan matanya buta murni kasus pribadi, tidak berhubungan dengan tugas Novel di KPK.
“Tim advokasi Novel Baswedan sependapat dengan saya, bahwa kasus novel ini adalah murni kasus pribadi bukan kasus politik, tidak ada hubungannya dengan kasus yg sedang ditangani Novel di KPK. Hal ini disampaikan terkait rencana mereka ingin melaporkan polisi ke Ombudsman,” kata Teddy.
Menurut Teddy, jika pihak kepolisian dianggap tidak boleh melakukan pendampingan hukum kepada anggotanya karena ini kasus pribadi, maka hal yang sama seharusnya juga berlaku untuk KPK.
Namun demikian, Novel Baswedan sebelumnya juga menyebut bahwa dirinya tak berharap banyak pada persidangan terkait kasus yang menimpanya.
Malah, Novel sempat meminta agar dua orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan terhadapnya yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette dibebaskan.
Hal tersebut diusampaikan Novel melalui akun Twitter miliknya. Novel mengaku tidak yakin Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette yang merupakan anggota polisi aktif itu sebagai pelaku penyerangan terhadapnya.
Mengutip dari Kompas.tv, Novel meyakini demikian karena dirinya sudah bertanya kepada penyidik dan jaksa yang menangani kasus ini. Hasilnya, mereka tidak ada yang bisa menjelaskan kaitannya antara pelaku dengan bukti.
Tak hanya itu, Novel mengaku juga sudah bertanya kepada sejumlah saksi yang melihat pelaku penyiraman.
Dari keterangan para saksi, bukan Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette yang melakukan penyiraman air keras terhadap Novel.
“Ketika saya tanya saksi-saksi, yang melihat pelaku dibilang bukan itu pelakunya. Apalagi dalangnya? Sudah dibebaskan saja (pelakunya) daripada mengada-ada,” kata Novel melalui akun Twitter miliknya pada Senin (15/06).
Lebih lanjut, Novel mengatakan, serangan air keras kepadanaya dari awal sudah ia maafkan. Akan tetapi, proses hukum terhadap pelaku sebenarnya harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Sebab, kejadian penyerangan yang menimpanya bisa terjadi pada siapa pun dan mengancam orang-orang yang berani berjuang dan kritis demi bangsa dan negara.
“Maka, masyarakat harus bersuara tidak boleh diam agar hukum bisa berdiri tegak,” kata Novel. (*)