Lanjutnya, surat pengunduran diri Herlambang akan diteruskan ke Kecamatan Ngunut.
Selanjutnya akan diteruskan ke Pemkab Tulungagung, untuk diproses.
Abdullah menegaskan, sebenarnya Herlambang telah jauh-jauh hari ikhlas untuk mundur dari jabatannya.
"Dari kemarin (Herlambang) sudah ikhlas, hanya saja kami tidak berani memroses karena tahapannya belum dilakukan," pungkas Abdullah. (*)