Sementara itu, Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mempawah, Mukhtar Siagian mengatakan, sejauh ini, belum diketahui apakah bayi tersebut pernah melakukan kontak langsung dengan pasien positif corona atau tidak.
Sehingga, penetapan status PDP hanya berdasarkan diagnosa tim dokter RSUD Rubini Mempawah.
“Yang menentukan PDP itu adalah tim dokter di RSUD Rubini Mempawah, ada dokter radiologi, dokter penyakit dalam dan lain-lain,” kata Mukhtar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bayi 4,5 Bulan Berstatus PDP Meninggal, Orangtuanya Jalani Isolasi di Kebun Karet