Follow Us

Jadi Buronan FBI, Pria Ini Ditangkap Polisi Indonesia Karena Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur dan Penipuan Seniliai Triliunan Rupiah

Hinggar - Rabu, 17 Juni 2020 | 20:30
Catatan kriminal Russ Albert Medlin di negara bagian Nevada, Amerika Serikat. Medlin berstatus pelanggar tier level 2 dan dikenai wajib lapor selama 25 tahun. Namun, dia tidak mematuhi kewajibannya dan dilabeli non-compliant.
tangkapan layar situs web nvsexoffenders.gov

Catatan kriminal Russ Albert Medlin di negara bagian Nevada, Amerika Serikat. Medlin berstatus pelanggar tier level 2 dan dikenai wajib lapor selama 25 tahun. Namun, dia tidak mematuhi kewajibannya dan dilabeli non-compliant.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan warga yang merasa curiga karena beberapa perempuan muda yang kerap keluar masuk ke rumah tersangka.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, akhirnya polisi berhasil mengamankan Albert.

"Tersangka dijerat Pasal 76 D jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," ujar Yusri.

Baca Juga: Youtuber Cover Lagu 'Aishah Istri Rasulullah' Akui Lakukan Pelecehan Seksual, Billy Joe Ava Klarifikasi, Begini Permohonan Maafnya: Saya Janji Tidak Mengulanginya

Tak hanya memiliki catatan kriminal mengenai pelecehan seksual terhadap naka, rupanya, Albert juga pernah melakukan penipuan dengan modus penipuan investasi saham sebesar 722 dollar AS atau sekitar Rp.10,2 triliun. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular