Follow Us

Nekat Tabrak Petugas Dishub, Seorang Pemuda Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Polisi: Dia Panik dan Tak Bermasker

Yunus - Kamis, 11 Juni 2020 | 15:15
Seorang pemuda yang panik, menabrak petugas Dishub saat razia masker, terancam hukuman 5 tahun penjara.
KOMPAS.COM

Seorang pemuda yang panik, menabrak petugas Dishub saat razia masker, terancam hukuman 5 tahun penjara.

psbb

Baca Juga: Jangan Salah, Antara Face Shield dan Masker, Ilmuwan Ungkapkan Ini yang Paling Efektif Menangkal Penularan Covid-19, Bisa Blokir Virus Hingga 97 Persen

Polisi memastikan, pelaku tidak dalam pengaruh minuman keras maupun obat-obatan terlarang.

"Dari pengecekan dia (dalam kondisi) sadar, hanya panik karena tak bermasker dan kelengkapan kendaraan, lalu berusaha melarikan diri hingga menabrak. Dia juga sempat melawan petugas usai tertangkap," jelas Berry.

Diberitakan sebelumnya, seorang pengendara sepeda motor menabrak petugas Dishub saat razia penggunaan masker di perempatan Dukuhwaluh, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu sore (10/6).

Baca Juga: Perempuan Ini Nekat Copot Celana Dalamnya di Kantor Pos, Digunakan untuk Menutupi Wajahnya Karena Dipersulit Petugas Saat Hendak Ambil Paket Tak Pakai Masker

Pengendara Honda Vario bernomor polisi R 5183 QV tersebut, diduga panik saat menjumpai razia karena tidak menggunakan masker dan helm.

Akibatnya, petugas Dishub yang diketahui bernama Dimas tersebut mengalami luka pada beberapa bagian tubuhnya. Korban harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tabrak Petugas Dishub dan Terobos Razia Masker, Pemuda Ini Terancam 5 Tahun Penjara. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular