Follow Us

Kena Hukum Cambuk Usai Kepergok Berzina di Bengkel, Pria Ini Langsung Tumbang hingga Dibawa Ambulans Setelah Dihukum 74 Kali Cambukan

Tiur Kartikawati Renata Sari - Senin, 08 Juni 2020 | 23:00
Kena Hukum Cambuk Usai Kepergok Berzina di Bengkel, Pria Ini Langsung Tumbang hingga Dibawa Ambulans Setelah Dihukum 74 Kali  Cambukan
Kompas.com/Raja Umar

Kena Hukum Cambuk Usai Kepergok Berzina di Bengkel, Pria Ini Langsung Tumbang hingga Dibawa Ambulans Setelah Dihukum 74 Kali Cambukan

Eksekusi dilakukan oleh dua algojo perempuan.

Hukuman cambuk dilakukan secara terbuka di halaman Masjid Agung Al Munawarah, Kecamatan Kota Janthoe, Kabupaten Aceh Besar, usai shalat dan disaksikan oleh warga.

HP dan IP ditangkap warga di salah satu bengkel di kawasan Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Aceh Besar, karena berbuat zina.

Baca Juga: Lakukan Hubungan Zina dengan 2 Pria Sekaligus, Seorang Ibu Rumah Tangga di Aceh Terima Hukuman 200 Kali Cambuk, Kondisi Tubuhnya Sampai Diperingatkan Petugas!

Pasangan tersebut kemudian diserahkan warga ke Kantor Satpol PP/WH untuk diproses dengan hukum syariat Islam yang berlaku di Aceh.

"Terpidana itu sebelumnya ditangkap oleh warga di sebuah bengkel, diserahkan ke WH," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Aceh Besar Agus Kelana Putra.

Selama proses eksekusi, petugas menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Baca Juga: Siram Air dan Saling Cambuk, Ini 4 Tradisi Unik Perayaan Paskah Dunia

Sebelum terpidana dieksekusi, suhu tubuhnya diperiksa.

Terpidana dan petugas terlihat mengenakan masker, sarung tangan, dan menjaga jarak. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dicambuk 100 Kali karena Berzina, Pria di Aceh Tumbang pada Cambukan Ke-74

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular