- Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter)
- Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter)
- Kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter)
- Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter)
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," imbau BMKG dalam keterangan resminya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulBMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi hingga 6 Meter, Ini Informasinya