Follow Us

Terungkap! Saat George Floyd Ditindih Lehernya, Salah Seorang Polisi yang Juga Pelaku Sempat Peringatkan Rekannya: Jangan Lakukan Itu

Yunus - Minggu, 07 Juni 2020 | 10:45
Polisi yang juga jadi pelaku pembunuhan George Floyd sempat peringatkan rekannya
KOMPAS.COM

Polisi yang juga jadi pelaku pembunuhan George Floyd sempat peringatkan rekannya

Baca Juga: Hatinya Hancur dengan Tindakan Suami yang Memicu Kerusuhan di Amerika Serikat, Istri Derek Chauvin Ajukan Cerai, Memohon Tidak Diganggu Selama Masa Sulit Ini

Chauvin didakwa dengan pembunuhan tingkat tiga, pembunuhan tingkat dua, dan pembunuhan tak disengaja tingkat dua. Semua terdakwa terancam dipenjara hingga 40 tahun.

Dilansir NBC News via Sky News Jumat (5/6), Kueng disebut baru tiga hari bertugas. Sementara Lane baru menjalani tugas keempat, ujar pengacaranya, Earl Gray.

Gray berujar, kliennya itu sempat dua kali bertanya kepada Derek Chauvin yang notabene instruktur mereka. "Haruskah kita membalikannya?" tanyanya.

Baca Juga: Mengharukan, di Tengah Pandemi Covid-19, Pendemo di Amerika Serikat Bergiliran Menerima Cairan Hand Sanitizer dari Pengendara Perempuan di Dalam Mobil: Saya Menangis

Lane takut jika Floyd mengalami delirium, yaitu demam atau keracunan yang ditandai dengan kegelisahan, ilusi, atau ketidaktepatan pikiran serta perkataan.

"Apa yang bisa klien saya lakukan selain menaati apa yang diperintahkan oleh instruktur," jelas Gray selama sidang berlangsung.

Beberapa video yang menyebar di media sosial memperlihatkan Chauvin menindih leher Floyd, dengan tiga lainnya berusaha mengendalikannya.

Baca Juga: Rekam Mobil Terbakar Saat Kerusuhan di Amerika Serikat, Aktor Ini Diserang Polisi: Mereka Memukul Sepedaku

"Tolong, tolong, aku tak bisa bernapas," pinta Floyd dalam video. "Perutku sakit, leherku sakit. Tolong, aku tak bisa bernapas," lanjut dia.

Dalam laporan pidana, Lane dan Kueng yang pertama kali datang merespon laporan pegawai Cup Foods, toko kelontong yang didatangi Floyd.

Saat itu, si pegawai toko menduga korban menggunakan uang palsu senilai 20 dollar AS, atau sekitar Rp282.077, untuk membeli barang.

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular