Follow Us

Hari Ini Rumah Ibadah Dibuka, Disusul 17 Sektor Sosial Ekonomi yang Boleh Beroperasi Selama PSBB Transisi di Jakarta, Pesan Anies: Jarak Aman Dijaga

Yunus - Jumat, 05 Juni 2020 | 09:45
Mulai hari ini rumah ibadah mulai dibuka,  namun tetap jaga jarak aman.
E+

Mulai hari ini rumah ibadah mulai dibuka, namun tetap jaga jarak aman.

Baca Juga: Gembar-gembor Dibukanya Kembali Mal Pada 5 Juni Mendatang, Anies Baswedan Malah Singgung Akan Perpanjang PSBB Jakarta hingga Sebut New Normal Hanya Imajinasi

"Prinsipnya ini adalah sektor-sektor yang mulai dibuka pada masa transisi, tapi lagi-lagi (dibatasi) 50 persen kapasitasnya dan jarak aman dijaga," kata Anies.

Adapun, 11 sektor usaha yang sebelumnya diperbolehkan beroperasi selama PSBB adalah sektor kesehatan, dunia usaha yang bergerak di bidang pangan, makanan, dan minuman. Kemudian sektor energi, komunikasi baik yang bergerak di bidang jasa komunikasi ataupun teknologi informasi, dan sektor keuangan dan perbankan seperti pasar modal.

Kemudian kegiatan logistik dan distribusi barang, sektor perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar atau objek vital, dan kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Ketar-Ketir, Tinjau Persiapan Hidup Normal Berdamai dengan Covid-19, Jokowi Kerahkan TNI-Polri untuk Disiplinkan Masyarakat di 1800 Obyek Keramaian Menjelang 'New Normal'

Sementara pada PSBB transisi ini, ada 18 sektor sosial ekonomi yang boleh beroperasi.

Berikut 18 sektor sosial ekonomi yang diperbolehkan beroperasi saat PSBB transisi dan waktu dibukanya:

  1. Rumah ibadah: 5 Juni 2020
  2. Perkantoran: 8 Juni 2020
  3. Rumah makan mandiri: 8 Juni 2020
  4. Perindustrian: 8 Juni 2020
  5. Pergudangan: 8 Juni 2020
  6. Pertokoan/ritel/showroom mandiri: 8 Juni 2020
  7. Lokasi binaan UMKM Pemprov DKI: 13-14 Juni 2020
  8. Mal dan pasar non-pangan: 15 Juni 2020
  9. Bengkel, tempat fotokopi (layanan pendukung): 8 Juni 2020
  10. Taman rekreasi indoor-outdoor: 20-21 Juni 2020
  11. Kebun binatang: 20-21 Juni 2020
  12. Fasilitas olahraga outdoor: 5 Juni 2020
  13. Museum, galeri: 8 Juni 2020
  14. Perpustakaan: 8 Juni 2020
  15. Taman, RPTRA: 13-14 Juni 2020
  16. Pantai: 13-14 Juni 2020
  17. Taksi konvensional dan online : 5 Juni 2020
  18. Ojek online dan pangkalan angkut penumpang: 8 Juni 2020
Artikel ini telah tayang di Kompas.comdengan judul Yang Sudah Boleh Beroperasi Selama PSBB Transisi Jakarta, dari Mal hingga Rumah Ibadah. (*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular