Melansir Kompas.com, diketahui Saipul Jamil divonis penjara selama enam tahun.
Vonis itu terdiri dari tiga tahun kasus pencabulan pada 14 Juni 2016. Hukumannya ditambah tiga tahun penjara karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Namun, masa tahanan Saipul Jamil harus bertambah dua tahun.
Baca Juga: Dipenjara Gegara Kasus Asusila, Pedangdut Ini Sekarang Jatuh Miskin Sampai Harus Jual Rumah Mewah Seharga Rp 3 Miliar, Dulu Kelihatan Bahagia!Tambahan ini terjadi setelah Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus pencabulannya mengajukan banding.
Hukuman untuk Saipul akhirnya diperberat menjadi 5 tahun penjara dari sebelumnya 3 tahun penjara.
(*)